Procurement Migas (CIVD)
Kabupaten Bangkalan merupakan salah satu kabupaten penghasil migas yang ada di Indonesia dengan dibuktikannya adanya wilayah kerja Madura offshore yang di operatori oleh Pertamina hulu energy. Dalam pengelolaan hulu Migas tentunya dibutuhkan fasilitas penunjang seperti pengadaan barang dan jasa agar kegiatan-kegiatan yang ada di wilayah kerja West Madura offshore dapat maksimal. PT Sumber Daya Bangkalan (BUMD) sebagai perwakilan daerah Kabupaten Bangkalan akan ikut serta ke dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa hulu Migas. Baik kegiatan teknik ataupun produksi di wilayah kerja West Madura offshore yang nantinya dapat memberikan multiplier effect kepada pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Untuk mengikuti proses kegiatan pengadaan barang dan jasa di migas PT Sumber Daya Bangkalan harus memperhatikan Pedoman Tata Kerja 007 Revisi 4 tentang pengadaan barang dan jasa migas melalui mekanisme CIVD (Centralized Integrated Vendor Database) dan e-CHSEMS. Mekanisme CIVD merupakan syarat wajib yang harus di penuhi bagi PT Sumber Daya Bangkalan sebagai calon vendor di kegiatan hulu migas yang ada di Indonesia.